Kledung, Temanggung – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Temanggung memberikan pendampingan intensif kepada Pemerintah Desa Jambu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 03 September 2024 ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Jambu, Bapak Subakir, menyambut baik kegiatan pendampingan ini. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari APIP Kabupaten Temanggung. Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam mengelola keuangan desa dengan lebih baik,” ujarnya.
Arief Chotbani, S.T., Wakil Penanggungjawab dari APIP Temanggung, menjelaskan bahwa pendampingan ini fokus pada lima tahapan utama dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. “Dengan memahami tahapan-tahapan ini, diharapkan Pemerintah Desa Jambu dapat melaksanakan pembangunan desa secara efektif dan efisien,” imbuhnya.
Selain Arief Chotbani, tim pendamping dari APIP juga terdiri dari Ibu Mardi Lestari Dewi, S.E. (Pengendali Teknis) dan Ibu Siti Azizah Sofiati, S.Ak. (Tim Anggota). Mereka memberikan pemahaman yang mendalam kepada perangkat desa mengenai identifikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan solusi yang tepat.
Kegiatan pendampingan ini juga dihadiri oleh Achmad Musafak, SE (Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Kledung) dan Ibu Supriyati, SE (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kledung) serta tim Kecamatan PD dan PLD.