Proses perencanaan pembangunan di tingkat desa di seluruh wilayah kecamatan Ngadirejo telah dilaksanakan melalui musrenbangdes penyusunan RKPDes. Hal ini sebagai pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan program kegiatannya di tahun 2025, sehingga harus memperhatikan data, ketentuan, prioritas, maupun kebijakan pemerintah diatasnya agar pembangunan terus berkesinambungan.