Kasus Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Rizal Ambon Menyerahkan Diri

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - ‎Seorang tersangka pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong, berinisial A alias Ambon yang selama ini buron, menyerahkan ke Polres Temanggung, Jumat (22/3/2019) malam.

Selama ini, warga Temanggung itu mengaku bersembunyi di wilayah Kota Tembakau.‎

Selain Rizal‎ alias Ambon, yang menyerahkan diri, polisi juga meringkus satu orang tersangka baru, Agus alias Ag, warga Desa Bansri, Kecamatan Bulu.

Sehingga, dalam perkara ini total polisi telah menetapkan lima orang tersangka, dengan peran berbeda-beda.

‎"Saudara A, sekitar pukul 20.00 berniat baik menyerahkan diri ke Polres," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi saat gelar perkara di Mapolres setempat, Sabtu (23/3/2019).

Disampaikan, dari pemeriksaan terhadap Rizal alias Ambon, polisi akhirnya mengetahui adanya seorang tersangka lainnya, Ag.

Dituturkan, Ag berperan menyediakan tempat untuk mengekskusi korban Boen Siong.

"Ag diringkus di rumahnya, Sabtu (23/3/2019) dini hari sekitar pukul 03.00. Jadi, setelah pemeriksaan secara intensif terhadap ketiganya‎, kronologi kejadian berubah dari yang kemarin disampaikan," ucapnya.

Ternyata, sambung Dwi, korban tak diekskusi di pinggir jalan raya Parakan - Bulu seperti pengakuan ketiga tersangka --Nurtafia (istri korban), Permadi, dan Indarto alias Markun-- sebelumnya.

Melainkan, korban dihabisi di ruang tamu rumah Ag.

"Sehari sebelum ekskusi atau Senin (11/3/2019), ‎tersangka Permadi dan Indarto mendatangi rumah Ag, lalu ketiganya mengobrol soal bawang merah. Kebetulan, Ag selama ini berbisnis komoditi tersebut, dan saat ini sedang kesulitan dana," terang Dwi.

Permadi pun kemudian menjanjikan memberikan modal usaha kepada Ag berupa uang segar, dengan syarat bersedia meminjamkan rumahnya untuk keperluan 'menagih utang' atau memberi pelajaran kepada Boen Siong.

"Karena sedang butuh dana, Ag menyanggupi, dengan syarat jangan sampai ada pembunuhan atau korban mati di rumahnya," urainya.

Selanjutnya, pada Selasa (12/3/2019) ketiganya bertemu dengan Boen Siong di rumah Ag.

Selain bertugas menyediakan tempat, Ag dan A juga diminta mengobrol dengan korban, terkait bawang merah dan pupuk cair, yang sebelumnya memang telah dipesan tersangka, untuk memancing korban keluar dari rumah.

"Saat korban asyik mengobrol inilah, M (alias Markun atau Indarto, red) memukul tengkuk dan kepala belakang korban sebanyak tiga kali menggunakan alat yang telah disediakan sebelumnya (gagang cangkul, red). Setelah dipukul, korban terduduk diam tak bergerak," ucapnya.

Selanjutnya, Rizal alias Ambon dan Indrato alias Markun, mengangkat tubuh korban ke dalam mobil Xenia BE 2433 YS, untuk kemudian dibuang di area perkebunan kopi di ‎wilayah Kecamatan Candiroto.

"Saat ekskusi, Permadi juga ada di rumah Ag, tapi bersembunyi di ruang lain," imbuh Dwi.

Usai korban dibawa pergi oleh Ambon dan Indarto, kata Dwi, Permadi keluar dan membawa mobil pick up Suzuki (sebelumnya disebutkan Mitsubishi Colt 120 SS)‎ AA 1656 UY.

"Mobil pick up dibawa pulang Permadi ke rumahnya di Banyuurip, sebelum kemudian dibuang ke sekitar perkebunan teh Tambi di Wonosobo," katanya. (yan)

 

Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2019/03/23/kasus-pembunuhan-pengusaha-tembakau-di-temanggung-rizal-ambon-menyerahkan-diri

 

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat