Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 dan DURKP Desa Tahun 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Pada hari Rabu tanggal 6 September 2023 bertempat di Aula Balai Desa Ringinanom telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa Ringinanom, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Parakan.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah dampak dari wabah Covid-19 akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024. Selain membahas RKP Desa Tahun 2024, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat