Tanggulanom, 7 September 2023 - Pemerintah Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, menggelar kegiatan sosialisasi pengisian perangkat desa formasi Kepala Dusun Butuh di Gedung Serbaguna Desa Tanggulanom pada hari Senin, 5 September 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanggulanom, perangkat desa, kelembagaan, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dibawakan oleh Kepala Seksi Tata Pemerintah Kecamatan Selopampang, Ibu Nasekah, S. Sos. Dalam sosialisasinya, Ibu Nasekah menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa formasi Kepala Dusun Butuh merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara pengisian perangkat desa," kata Ibu Nasekah.
Ibu Nasekah menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi perangkat desa formasi Kepala Dusun Butuh adalah diantaranya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
- Berkelakuan baik
- Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
- dan sebagainya
"Calon perangkat desa dapat mendaftar di kantor desa," kata Ibu Nasekah.
Ibu Nasekah juga menyampaikan bahwa seleksi perangkat desa formasi Kepala Dusun Butuh akan dilakukan melalui 2 ujian, yaitu ujian tertulis dan ujian praktek komputer.
Diharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengisian perangkat desa formasi Kepala Dusun Butuh.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook