Penilaian mandiri perluasan desa anti korupsi di Desa Ringinanom

Kamis 05 Desember 2024, Camat Parakan beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Parakan dan Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Parakan mendampingi Desa Ringinanom dalam Penilaian mandiri perluasan desa anti korupsi di Desa Ringinanom. Kegiatan ini adalah bentuk dari upaya pencegahan korupsi melalui program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat