Pengembalian Kotak Suara dari TPS ke PPS Desa Ngipik Pada Pilkada 2024

Setelah proses penghitungan suara selesai di TPS, petugas KPPS memastikan semua kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara telah disegel dengan rapat. Kotak suara yang berisi surat suara yang sudah tercatat dan hasil formulir C1 kemudian dibawa ke kantor PPS setempat untuk dilakukan rekapitulasi suara.

Pengembalian kotak suara dilakukan dengan pengawalan yang ketat oleh petugas keamanan dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon. Proses ini dilakukan dengan transparan dan hati-hati untuk menjaga keamanan dan integritas hasil pemilihan. Sesampainya di PPS, kotak suara langsung diserahkan kepada petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat