Pada hari ini, Bapak Pariyono, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Kegiatan Pembangunan, secara resmi mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung berupa Bantuan Tratak RT 1 RW 5 Dusun Sucen.
Dokumen pengajuan yang meliputi seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan dengan lengkap. Pengajuan tersebut diterima langsung oleh pihak Dinpermades Kabupaten Temanggung.
Bapak Pariyono menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan di Desa Sucen yang telah direncanakan sebelumnya. “Kami optimis bahwa dengan adanya bantuan ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih maksimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Proses pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sucen dalam menjalankan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. Semoga bantuan keuangan yang diajukan dapat segera disetujui dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Sucen.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook