Aturan seragam Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur bahwa seragam Linmas terbaru berwarna abu-abu dengan celana berwarna abu-abu gelap.
Selain itu, ada beberapa ketentuan lain terkait seragam Linmas, yaitu:
- Seragam Linmas digunakan untuk melaksanakan tugas di lapangan dan mengikuti upacara atau kegiatan sejenis.
- Spesifikasi bahan seragam Linmas ditentukan berdasarkan hasil uji lab Balai Tekstil Kemenperin.
- Kode warna dan standar model seragam Linmas diatur untuk memudahkan seluruh daerah mengimplementasikannya.
Permendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi, kewibawaan, dan keseragaman identitas Linmas
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook