Kedungumpul, 18 November 2024. Seragam PDL Linmas Desa Kedungumpul diserahkan oleh Kaur Umum kepada anggota Linmas sebagai upaya Pemerintah Desa memfasiltasi kelengkapan Linmas agar dapat bekerja sesuai tupoksinya secara maksimal. Seragam ini diberikan kepada anggota baru dan anggota lama sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023, tentang sarana dan prasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat dan satuan perlindungan masyarakat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook