Soropadan News. Pengiriman Surat Pengajuan ke Inpektorat Temanggung.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa Soropadan terkait peran aktif untuk mendukung program perluasan Desa Anti Korupsi ,Kepala Desa Soropadan Iskandar menugaskan Sekretaris Desa Soropadan mengirimkan surat permohonan ke Inspektorat Kabupaten Temanggung pada hari ini,Kamis (14/11/2024).
Sesampainya di Inspektorat Sekretaris Desa diterima oleh Yuni Wulansari dan Tim Pendamping Desa Anti Korupsi . Yuni Wulansari mengatakan " kami terima surat permohonan dari Desa Soropadan dan kami memberikan apresiasi karena Desa Soropadan dengan sukarela mengajukan permohonan sebagai Desa binaan Program perluasan Desa Anti Korupsi "
Setelah dari inspektorat perjalanan dilanjutkan menuju Dinpermades Kabupaten Temanggung, Dinkominfo Kabupaten Temanggung ,Camat Pringsurat serta ke Ketua BPD Soropadan untuk pengiriman surat tembusan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook