Rabu 30 Oktober 2024, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Parakan melakukan pendampingan monev P3PD dari Dinpermades, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov Jateng di Desa Caturanom dan Desa Depokharjo.
Rabu 30 Oktober 2024, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Parakan melakukan pendampingan monev P3PD dari Dinpermades, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov Jateng di Desa Caturanom dan Desa Depokharjo.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook