Linmas Desa Ngadirejo mengadakan Rakor untuk persiapan menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam rangka Pembentukan Ketertiban TPS, dengan ketentuan sebagai berikut. Petugas ketertiban TPS adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan. Petugas ketertiban TPS berjumlah2 orang setiap TPS yang bersal dari satuan perlindungan masyarakat dilingkungan kantor kelurahan/desa. Petugas ketertiban TPS merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah daerah.
Mengingat potensi konflik dalam pemilihan, Linmas akan mendapatkan panduan tentang penanganan konflik, baik yang bersifat kecil seperti ketegangan di TPS, maupun potensi kerusuhan yang lebih besar. Linmas juga akan dibekali dengan pengetahuan tentang pelanggaran pemilu agar mereka bisa membantu mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan. Dalam Pilkada 2024, Linmas diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.
#ngadirejo
#ngadirejomasah
#temanggung
#desadigital
#desamandiri
#desabersinar
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook