Pendampingan Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat dan Dinpermades Kab Temanggung

Sebagai salah satu dari enam Desa Rintisan Perluasan Desa Anti Korupsi  di Kabupaten Temangung,Pemerintah Desa Plosogaden berkomitmen untuk mewujudkan tujuan tersebut dimulai dengan melengkapi semua dokumen administrasi desa.Sesuai dengan petunjuk dan pendampingan deri Inspektorat dan Dinpermades Kabupaten Temanggung,Desa Plosogaden diharapakan  memiliki Dokumen Administrasi yang Akuntabel dan transparan. 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat