Inventarisasi Barang Milik Daerah tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Temanggung

Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Temanggung, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Parakan melakukan inventarisasi Aset KIB A Berupa Aset Tanah di beberapa tempat. Hari Senin melakukan kunjungan ke SD N 2 Parakan untuk koordinasi dengan Kepala Sekolah untuk memastikan bahwa bangunan yang berada pada penguasaan aset Kecamatan Parakan masih dipergunakan sesuai yang tercatat di pencatatan data aset BPKPAD yaitu SD N 2 Parakan.
Selanjutnya hari ini, selasa 08 Oktober 2024 melakukan kunjungan ke Gumuk Manden (Kuburan Cina/Bong Cino) dan Kuburan/Gumuk Nglondong untuk pengecekan dan foto tempat untuk salah satu bukti inventarisasi. Harapannya kedepan dengan inventarisasi secara berkala ini dapat mentertibkan pendataan dan manajemen aset dapat diatur dengan baik.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat