Setelah dilakukan pembahasan dalam acara Musrenbangdes RKPDes, seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Desa Sucen telah menyepakati hasil pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran mendatang. Proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa hingga perwakilan masyarakat, berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat.
Seluruh rekomendasi dan usulan yang dibahas dalam Musrenbang ini telah dirangkum dan diformulasikan menjadi RKPDes yang akan menjadi pedoman pembangunan desa di tahun yang akan datang. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah sebagai dokumen resmi.
Dengan adanya penandatanganan berita acara ini, RKPDes Desa Sucen kini resmi disahkan dan akan dijadikan acuan dalam melaksanakan program-program pembangunan desa. Harapannya, melalui RKPDes ini, pembangunan di Desa Sucen dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat, menuju kemajuan yang lebih baik.
Musrenbang RKPDes ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, sehingga hasil yang dicapai benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan warga.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook