Pada hari kamis tanggal 12 September 2024 telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa Pandemulyo dengan saksikan oleh Kadinpermades Kab. Temanggung dan Inspektorat Kab. Temanggung, dalam penandatanganan tersebut telah disampaikan juga sosialisasi pencegahan Korupsi dan Gratifikasi, Dalam penandatanganan tersebut Perangkat Desa Pandemulyo secara sadar juga telah melaksanakan Deklarasi Desa Anti Korupsi.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas masing-masing Perangkat Desa dan Surat Pernyataan bahwa dalam kurun waku 3 Tahun tidak ada Perangkat Desa yang tersangkut dengan masalaha korupsi oleh Kepala Desa Pandemulyo.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook