Bertempat di Graha Bhumi Pala, 19 September 2024 menghadiri Gelar Pengawasan Daerah dengan tema “ Peningkatan Pengelolaan Keuangan Desa Menuju Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik. Acara dibuka oleh Bapak Pj Bupati didampingi Kajari Temanggung dan Pj Sekda dan Inspektur Kab Temanggung. Para Tamu Undangan Kepala Dinas Terkait, BUMD, Camat Sekabupaten Temanggung dan seluruh Kepala Desa Sekabupaten Temanggung. Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan Bahwa Pengawasan dilakukan berdasarkan permendagri 73 Tahun 2020 yang dilakukan oleh 1. APIP 2. Camat 3. BPD dan 4 . Masyarakat . Peran APIP sekarang sebagai mitra shg bersifat lebih sebagai preventif bukan lagi watch dog dan desa saat ini bukan lagi sebagai objek pembangunan tetapi sebagai subjek karena mengelola anggaran, sehingga APIP sangat terbuka siap menjadi consulting bagi desa sebagai preventif dalam tata kelola pengelolaan keuangan dan aset desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook