Musyawarah yang di laksanakan pemerintah desa Tembarak bersama dengan BPD Tembarak pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 yaitu tentang pembahasan sebelum melaksanakan Musrenbangdes dengan pembahasan terkait RPJMDesa dan RKPDesa tahun 2025, pembahasan pertama mengenai perubahan anggaran untuk tahun 2025 adalah pada bidang I yaitu penganggaran untuk SID yang berbasis digital dan pelatihan serta penyuluhan bagi masyarakat mengenai sosialisasi ojo kawin bocah dengan estimasi peserta seluruh remaja tingkat SMP dan SMA di desa Tembarak
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook