Penyerahan SK Plt Kepala Desa Katekan Oleh DINPERMADES Kab Temanggung dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2024 di Kantor Desa Katekan, Plt dilakukan karena Pada Tanggal 16 Juli 2024 Kepala Desa Definitif yaitu Bapak GINARI meninggal Dunia karena Sakit. Penyerehan SK Plt Dilakukan agar kegiatan Administrasi Pemerintahan Desa Katekan bisa tetap berjalan.dan tidak ada kekosongan jabatan Kepala Desa sampai menunggu ada PJ Kepala Desa Dari Pemerintah Kabupaten Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook