Campursari, Ngadirejo - Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga ketersediaan bahan pangan pokok, terutama beras, bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk mengatasi potensi krisis pangan yang dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti bencana alam atau fluktuasi harga beras di pasaran.
Pemerintah melakukan pembagian Beras CPP secara teratur untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap beras dengan harga yang terjangkau. Dalam pembagian ini, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Urusan Logistik (BULOG), untuk mendistribusikan beras ke berbagai daerah di Indonesia salah satunya di Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo.
Pemerintah melakukan pembagian Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui BULOG di Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung pada hari Senin (26/08/2024) kepada masyarakat sejumlah 415 KPM.
Pembagian Beras CPP tidak hanya berfokus pada ketersediaan beras, tetapi juga menjaga kualitas dan mutu beras yang didistribusikan. Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi, penyimpanan, dan distribusi beras cadangan pangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa beras yang diberikan kepada masyarakat aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Pembagian Beras Cadangan Pangan Pemerintah merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi rakyat. Program ini bertujuan untuk mengatasi potensi krisis pangan dan memberikan kepastian pangan bagi masyarakat. Dengan adanya pembagian Beras CPP, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan lebih terjamin.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook