Karanggedong, Temanggung (26/07/2024)
Peningkatan kesadaran pajak di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan aspek penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Kesadaran pajak di kalangan UMKM masih menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Banyak pelaku usaha yang kurang memahami mekanisme perpajakan atau merasa terbebani oleh proses administrasi yang dianggap rumit.
Berdasarkan hal tersebut, Maria Yosephine Golaniks Mahasiswi Akuntansi Perpajakan Anggota KKN Tim II 2023/2024 Universitas Diponegoro melakukan program edukasi dan sosialisasi mengenai Peningkatan Kesadaran Pajak UMKM yang dijembatani melalui pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami oleh para pelaku UMKM. Metode yang digunakan adalah metode door-to-door ke beberapa UMKM yang ada di Desa Karanggedong. Edukasi ini menekankan para pelaku UMKM di Desa Karanggedong untuk memahami dan melaksanakan kewajiban pajak dengan benar, UMKM tidak hanya akan beroperasi dengan lebih tenang, tetapi juga akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah yang dapat mendukung perkembangan usaha mereka.
Adapun hal hal yang disampaikan kepada pelaku UMKM di Desa Karanggedong yaitu mengenai Pengertian Pajak UMKM, Subyek Pajak UMKM, Obyek Pajak UMKM, Jangka Waktu Pembayaran, Perhitungan Pajak, serta Pemberitahuan Ke DJP.
Dengan adanya edukasi yang sudah disampaikan, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan para pelaku UMKM, yang pada akhirnya membantu memperkuat basis penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook