Desa Bansari (27/07/24) – Dalam rangka program kerja monodisiplin Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bansari, mahasiswa dari jurusan Akuntansi dan Perpajakan, Naufal Ryan Muyassar, telah melaksanakan kegiatan “pendampingan dan penyuluhan tentang bahaya pinjaman online” kepada para pelaku UMKM setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, akan risiko dan dampak negatif dari penggunaan layanan pinjaman online yang tidak resmi. Penyuluhan ini dilakukan secara door-to-door, di mana Naufal secara langsung mengunjungi rumah dan tempat usaha para pelaku UMKM di Desa Bansari.
Dalam setiap kunjungannya, Naufal menyampaikan informasi penting mengenai bahaya pinjaman online ilegal, yang sering kali menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan namun memiliki konsekuensi yang merugikan, seperti bunga tinggi, ancaman penagihan, hingga potensi penipuan. Materi yang disampaikan juga mencakup tips untuk mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal, serta langkah-langkah yang dapat diambil apabila sudah terlanjur terjebak dalam pinjaman semacam itu.
“Melalui pendekatan langsung ini, saya berharap dapat membangun kesadaran yang lebih kuat di kalangan pelaku UMKM tentang pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan usaha mereka, terutama dalam memilih sumber pendanaan,” ujar Naufal Ryan Muyassar.
Respon dari para pelaku UMKM pun beragam. Banyak yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan, terutama karena mereka belum sepenuhnya memahami risiko dari pinjaman online ilegal. Sebagian dari mereka juga mengapresiasi metode pendekatan personal yang dilakukan oleh Naufal, karena mereka merasa lebih nyaman dan leluasa dalam bertanya serta berdiskusi mengenai masalah keuangan yang mereka hadapi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Naufal dalam menjalankan program kerja KKN yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas ekonomi lokal, tetapi juga pada aspek literasi keuangan yang merupakan bagian integral dari pengembangan UMKM di desa tersebut.
Dengan adanya kegiatan pendampingan dan penyuluhan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Bansari dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka, serta terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan usaha mereka dalam jangka panjang.
Penulis : Naufal Ryan Muyassar KKN TIM II Universitas Diponegoro
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook