Temanggung (24/07/2024). Salah satu potensi besar yang ada di Desa Mandisari adalah UMKMnya. Dalam usaha mempertahankan dan meningkatkan UMKM, salah satu aspek penting yang sering terabaikan adalah kepemilikan NPWP. Padahal UMKM memiliki peran yang krusial dalam perekonomian di Indonesia.
Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang biasa disebut dengan NPWP merupakan nomor identifikasi yang diberikan kepada wajib pajak untuk kepentingan administrasi perpajakan. Akan tetapi untuk UMKM, kepemilikan NPWP tidak hanya untuk kewajiban administratif, melainkan juga memberikan manfaat yang nantinya dapat meningkatkan UMKM tersebut. Manfaat kepemilikan NPWP antara lain tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak memiliki NPWP, persyaratan pengajuan SIUP, persyaratan pengajuan kredit bank, bahkan hingga pembebasan pajak tertentu. Selain itu, jika memiliki NPWP maka UMKM secara otomatis akan dituntut untuk mengerjakan pencatatan keuangan secara baik dan transparan sehingga nantinya pencatatan ini akan mempermudah pemilik UMKM dalam mengelola keuangannya. Berdasarkan uraian di atas, kepemilikan NPWP untuk UMKM merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan. Kepemilikan NPWP ini merupakan langkah krusial yang wajib dijalankan oleh tiap-tiap UMKM dengan harapan UMKM akan terus berkembang dan dapat bersaing di pasar.
UMKM di Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung juga ternyata pengetahuan tentang dunia perpajakan masih kurang. Masing-masing UMKM memiliki pengetahuan pajak yang berbeda-beda, ada yang belum mengerti manfaat kepemilikan NPWP dan ada yang takut akan ditagih untuk membayar pajak. Padahal di dunia perpajakan sudah ada persyaratan subjektif dan objektif yang mengaturnya.
Hadirnya Mahasiswa KKN Tim II Undip, H. Aulia, termotivasi untuk melakukan edukasi kepentingan memiliki NPWP dan pendampingan pembuatan NPWP secara online bagi UMKM Desa Mandisari dengan metode door to door. Program ini dilaksanakan dengan harapan UMKM Desa Mandisari lebih memahami dunia perpajakan sehingga tidak ada salah informasi atau ketakutan akan pajak.
Saudara H. Aulia selaku Mahasiswa KKN Tim II Undip melaksanakan program ini kepada 6 UMKM yang ada di Desa Mandisari dengan metode door to door, dimulai dari tanggal 24 Juli 2024 hingga 30 Juli 2024. Penyampaian materi dilakukan melalui leaflet dan modul yang telah disusun dengan memuat informasi penting, seperti kategori UMKM berdasarkan skala usaha, kelompok UMKM berdasarkan perpajakan, kewajiban perpajakan UMKM, PPh Final 0,5% khusus untuk UMKM, cara menghitung PPh Final UMKM, cara pembayaran PPh Final, cara serta dokumen yang dibutuhkan untuk lapor Pajak Penghasilan UMKM, dan lain-lain. Program ini dimulai dengan memberikan pemahaman tentang dunia perpajakan, manfaat kepemilikan NPWP, persyaratan NPWP Pribadi, dan langkah tiap langkah cara membuat NPWP secara online. Pembuatan NPWP secara online diawali dengan masuk ke situs https;//ereg.pajak.go.id/, jika belum punya akun maka klik “Daftar” pada bagian “Belum Punya Akun?” Jika akun sudah ada, maka login kembali dan isi semua alur registrasi data wajib pajak. Kemudian klik “Kirim Permohonan” untuk memperoleh NPWP secara online, dan untuk NPWP fisik akan dikirimkan ke alamat rumah.
Tanggapan yang diberikan para pelaku UMKM Desa Mandisari sangat antusias dan bersemangat. Dapat dilihat dari pertanyaan mengenai NPWP kepada Saudara H. Aulia, pembuatan akun, bahkan hingga bertanya lebih mendalam melalui chat setelah program ini dilaksanakan.
“Saya jadi ada gambaran mengenai perpajakan dan apa itu NPWP” ujar salah satu pelaku UMKM. Semoga program yang dibawakan oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip, H. Aulia, dapat membuat para UMKM Desa Mandisari lebih taat dan peduli tentang perpajakan serta memahaminya sehingga sudah tidak ada lagi ketakutan dengan pajak dan mulai sadar akan pentingnya memiliki NPWP untuk UMKM.
Penulis: Habibatul Aulia R. (D4 Akuntansi Perpajakan, Sekolah Vokasi)
DPL: Khotibul Umam, S.S., M.Hum
Lokasi: Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook