Temanggung, 01 Agustus 2024 -- Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2024 melaksanakan program edukasi dan pendampingan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para guru di Desa Kundisari, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 01 Agustus 2024.
Leni Dini Rahayu, selaku mahasiswa jurusan Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro, merupakan pelaksana kegiatan yang sekaligus sebagai pemateri dan pendamping pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Leni menjelaskan bahwa Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah proses mengubah NIK menjadi NPWP untuk semua wajib pajak di Indonesia. Edukasi ini mencakup informasi mengenai dasar hukum yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No.136 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Leni juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya Pemadanan NIK-NPWP, serta mendampingi para Guru dalam proses Pemadanan NIK-NPWP. Mereka membantu peserta mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan password akun DJP Online. "Proses pengurusan Pemadanan NIK-NPWP relatif mudah, namun masih banyak guru yang belum memahami prosedurnya. Kami di sini untuk membantu mereka," jelas Leni.
Kegiatan ini mendapat sambutan yang positif dari para guru di Desa Kundisari. Mereka mengaku mendapatkan banyak informasi baru dan merasa terbantu dengan pendampingan yang diberikan. "Kami sangat terbantu dengan adanya edukasi dan pendampingan ini. Proses pemadanan NIK-NPWP menjadi lebih jelas dan mudah dipahami," ujar salah satu peserta.
Drs. Shodikin, S.Pd. I, selaku Kepala Madrasah dari MI Miftahul Falah juga turut serta memberikan kesan positif terhadap kegiatan edukasi dan pendampingan pemadanan NIK-NPWP ini yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro.
Menurutnya, program ini bermanfaat dalam memberikan pengetahuan kepada para guru di Desa Kundisari mengenai pentingnya melakukan pemadanan NIK-NPWP.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan dedikasi yang ditunjukkan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam mengadakan kegiatan edukasi dan pendampingan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para guru di Desa Kundisari. Program ini sangat membantu para guru, dalam memahami pentingnya melakukan pemadanan NIK-NPWP," ujar Shodikin.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru di Desa Kundisari.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook