Kecamatan Bansari, 3 Agustus 2024 – Sabtu pagi yang cerah, Desa Mranggen Tengah menjadi saksi pentingnya komitmen masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Pada tanggal 3 Agustus 2024, Satuan Tugas Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) dengan nama Barisan Relawan Sindoro (Bares) resmi dikukuhkan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Camat Bansari Nomor 201.3/42 Tahun 2024.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Bansari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten, Kepala Desa se Kecamatan Bansari, serta perwakilan dari instansi terkait dan masyarakat setempat. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi di wilayah Kecamatan Bansari.
Dalam sambutannya, Camat Bansari, Bapak Rudiastoto, mengungkapkan pentingnya keberadaan Barisan Relawan Sindoro dalam upaya mitigasi bencana. "Dengan adanya Bares, kita berharap bahwa masyarakat akan lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Ini adalah wujud nyata dari kekompakan dan keseriusan kita dalam melindungi dan menyelamatkan kehidupan di daerah ini," ujar Camat Rudiastoto.
Barisan Relawan Sindoro, yang terdiri dari sukarelawan lokal yang terlatih, akan bertanggung jawab dalam berbagai tugas, mulai dari penanganan darurat hingga penyuluhan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah keselamatan. Mereka akan dilatih secara berkala dan dilengkapi dengan peralatan serta pengetahuan terbaru mengenai penanggulangan bencana.
Acara ini ditutup dengan penyerahan peralatan penanganan bencana berupa gergaji mesin kepada ketua Barisan Relawan Sindoro yang baru dilantik, sebagai simbol tanggung jawab dan amanah yang diemban. Diharapkan, dengan adanya Bares, Kecamatan Bansari dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan bencana, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook