Jumat pagi di halaman kantor Kec. Ngadirejo telah dilaksanakan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan oleh pemerintah desa/kelurahan. Dari hasil verifikasi tersebut, beberapa kendaraan dinas roda 2 sudah tidak layak jalan dan tidak dapat digunakan untuk operasional sehingga rencananya akan dikembalikan ke Pemerintah Kab. Temanggung. Dalam kesempatan itu juga dihimbau kepada pemerintah desa agar tetap menjaga aset yang dipinjamkan dan tertib dalam pembayaran pajaknya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook