Dalam rangka meminimalisir dampak Covid 19, pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Pangan Non Tunai yang di berikan dengan tunuai lewat kantor Pos. Bantuan tersebut sebesar Rp.200.000 per bulan. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup akibat sulitnya mencari pekerjaan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook