Camat Pringsurat Marlini Tarigan,S.STP.M.Si, Kasi Pemerintahan Pelayanan Publik beserta staff menghadiri acara Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Temanggung masa jabatan 8 (delapan) tahun pada Selasa (25-06-2024) di Alun-Alun Temanggung.
Sebanyak 1.766 Anggota BPD se Kabupaten Temanggung dikukuhkan secara serentak oleh Pj.Bupati Drs. Hary Agung Prabowo.M.M. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan adanya pengukuhan ini diharapkan tupoksi yang diberikan kepada anggota BPD akan dijalankan dengan baik untuk mewujudkan lembaga permusyawaratan yang progresif.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook