Tujuan Musdes Desa Soborejo Tahun 2023
Penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa terutama untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses atas sumber daya ekonomi, sejalan dengan pencapaian target RPJM Desa dan RKP Desa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat mencakup:
- peningkatan kualitas proses perencanaan Desa;
- mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa maupun oleh kelompok usaha masyarakat Desa lainnya;
- pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat;
- pembentukan dan peningkatan kapasitas Masyarakat Desa dan lebaga desa agar dinamis dan adiptif;
- peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui:
1) kelompok usaha ekonomi produktif;
2) kelompok perempuan;
3) kelompok tani;
4) kelompok masyarakat miskin;
5) kelompok pemuda;
6) kelompok lainnya;
7) kelompok kesenian
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook