Penyerahan surat ijin Bupati Temanggung tentang penghapusan aset Balai Desa Giripurno telah diserahkan oleh Camat Ngadirejo kepada Kepala Desa Giripurno disaksikan oleh perangkat desa,BPD, LKD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok yang ada di Desa Giripurno. Dalam acara tersebut juga di laksanakan peletakan batu pertama sebagai penanda akan dimulainya pembangunan Gedung serba guna (eks balai desa). Dilakukan juga Do'a bersama agar dalam pembangunannya selalu diberikan kemudahan dan kelancaran. Semoga dengan gedung yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi, dan gedung serbaguna tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Giripurno
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook