Sosialisasi ketentuan Cukai dan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 26 Februari 2024. Bertempat di Jambu Klutuk Resort Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Temanggung (DINKOMINFO) Berkolaborsi dengan Bea Cukai Magelang mengadakan kegiatan sosialisasi ketentuan cukai dan keterbukaan informasi kepada pengelola website dan media sosial OPD, Kegiatan dihadiri oleh Pj.Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo,Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Manda kartiko, Siswanto selaku Pejabat Fungsional Kantor Bea cukai Magelang dan di ikuti oleh admin pengelola website dan media sosial perangkat, Kepala Dinkominfo Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo menyampaikan, pentingnya pengelolaan website dan dashboard Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kaitannya dengan nilai Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Temanggung.

Pj. Bupati Temanggung dalam arahannya menyampaikan, bahwa sudah saatnya melakukan pergeseran mengikuti era digitalisasi.

"Kedepan, masyarakat rasa ingin tahunya lebih tinggi lagi. Oleh karena itu, ada keterbukaan informasi publik," tegas Pj. Bupati.

Dukungan bapak, ibu, selaku admin ini sangat penting," tandasnya.

Pj. Bupati juga menyampaikan, bahwa kedepan sebagai bentuk apresiasi terhadap Perangkat Daerah aktif akan diberikan reward, kemudian ada konsekuensi khusus bagi Perangkat Daerah yang tidak aktif dalam KIP, semua akan diberikan dalam kegiatan KIP Award Kabupaten Temanggung tahun ini.

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat