MDST

Momen pertanggugjawaban, bentuk transparansi dan pelaporan pemerintah desa kepada masyarakatnya telah dilakukan di sebagian desa di wilayah kecamatan Ngadirejo pada kegiatan musyawarah desa serah terima kegiatan dan laporan pertanggungjawaban APBDES tahun 2023. Sampai dengan saat ini dari 19 desa, sudah 11 desa telah melaksanakan MDST. Setelah proses MDST diharapkan Kepala Desa untuk segera menyusun LPPD dan LKPPD guna di kirimkan kepada Bupati Temanggung melalui Camat Ngadirejo dan BPD dimasing masing Desa. Kepada pemdes yang belum MDST untuk segera melaksanakannya sebelum tanggal 31 Maret 2024


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat