Ketitang, 30 Agustus Pemberian Bantuan Langsung Tunai bulan juli dan agustus dengan nominal sebesar Rp.600.000 yang diberikan kepada masyarakat, bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah sama sekali baik itu PKH ataupun sejenisnya agar mengangkat perekonomian masyarakat karena dampak pandemi Covid -19.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook