Temanggung, MediaCenter- Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung menerjunkan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di perkampungan padat penduduk di Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Kamis (1/10/2020).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari adanya penemuan klaster kondangan dari Kampung Coyudan dan Situk.
Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh di jalan-jalan kampung, hingga rumah ibadah yang ada di kampung tersebut.
Bupati Temanggung HM Al Khadziq terjun langsung untuk meninjau penyemprotan dan tampak melakukan diskusi dengan sejumlah warga.
Bupati mengimbau agar warga tetap menaati protokol kesehatan, tenang tapi tidak menyepelekan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menuturkan, penyemprotan telah dilakukan secara menyeluruh sejak pagi hingga sore hari.
Dengan penyemprotan disinfektan ini setidaknya bisa meminimalisir risiko penularan.
"Kami imbau masyarakat tetap menjaga kebersihan, kesehatan agar bisa meminimalkan penularan, pakai masker, cuci tangan dan apabila tidak perlu sekali jangan keluar rumah," katanya.
Lurah Parakan Kauman, Bambang Sumardiyanto menambahkan bahwa kelurahannya terdiri dari 16 RW.
Dari 16 RW ini kasus Covid-19 menyebar di 9 RW dan yang paling banyak di RW 13, yakni di lingkungan Coyudan. Dari klaster kondangan saat ini ada 30 orang yang positif.
Diakuinya, diawal ditemukannya kasus Covid-19 di Kelurahan Parakan Kauman ini, sempat membuat warga merasa ketakutan. Namun setelah dilakukan sosialisasi dan pendekatan, saat ini warga sudah mulai mengerti dan memahami.
"Paling banyak memang dari klaster kondangan itu, warga yang ikut kondangan paling banyak di Coyudan. Ketakutan pasti ada, harapan kami, perekonomian tetap berjalan, protokol kesehatan juga wajib dilakukan. Secara psikologis kami sudah memberikan pengertian kepada warga untuk tetap tenang, tapi taat protokol kesehatan," ungkap Bambang.
Ditegaskan, mulai saat ini hingga menunggu situasi kondusif, masyarakat Kelurahan Parakan Kauman diminta untuk tidak menyelenggarakan acara yang bisa menimbulkan kerumunan. Baik kegiatan keagamaan, resepsi pernikahan, pertemuan keluarga dan lain sebagainya. (MC.TMG/Arif;Humas;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook